Stop Bullying Di Lingkungan Sekolah

 


Diduga Curi Tiga Tabung Gas LPG 3 Kg, Pria 32 Tahun Diamankan Warga di Padang Barat

 


Wartaminangnews.com — Tim I Opsnal Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial MAR (32) yang diduga melakukan pencurian tiga tabung gas LPG 3 kilogram. Pria tersebut ditangkap di sebuah rumah di Jalan Perak 2, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (31/10/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, MAR yang diketahui berasal dari Dumai, Riau, diamankan setelah lebih dahulu ditangkap tangan dan dikerumuni warga di lokasi kejadian.

"Pelaku berhasil kami amankan bersama warga di lokasi kejadian beserta barang bukti berupa tiga unit tabung gas 3 kg dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan pelaku untuk beraksi," ujar Kompol Yasin, Minggu (1/11/2026).

Peristiwa itu terungkap setelah Masril selaku pelapor menerima telepon dari anaknya yang mengabarkan adanya pencuri masuk ke dalam rumah. Setibanya di lokasi, Masril mendapati pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan warga.

Setelah memeriksa kondisi rumah, pelapor mengetahui tiga tabung gas LPG 3 kilogram yang sebelumnya berada di garasi mobil telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp600 ribu dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim I Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kasubnit Ipda Riyan Fermana mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas selanjutnya membawa MAR beserta barang bukti ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan polisi, dalam pemeriksaan awal MAR mengakui perbuatannya. Saat ini, pria tersebut telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Posting Komentar

0 Komentar