Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


BNNP Sumbar Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Terhadap Tujuh Orang Pelaku

 

Pengujian sampel ganja oleh BNNP Sumbar Sebelum Dimusnahkan

Wartaminangnews.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumbar (BNNP) memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 624.507 kg.

Pemusnahan ini dilakikan BNNP Sumbar di Krematorium Bukit Sentyon, Kecamatan Padang Selatan,Kota Padang.

Kepala BNNP Brigjen Pol Ricky Yunafri menyebutkan, BNNP memusnahkan barang bukti ganja dari hasil tangkap terhadap 7 orang tersangka.

"Ganja tersebut dipisahkan untuk keperluan penyidikan dan pembuktian di pengadilan sebanyak 2,2 kg,"ungkapnya.

Menurutnya, kasus tujuh orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 624507 kg sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"BNNP menunggu kapan sidang digelar di pengadilan,"ungkapnya.

Narkotika adalah ancaman yang harus kita tanggulangi bersama perlu kami degaskan bahwa pengusnahan ini bukan hanya wujud dari tindakan hukum semata. 

"Namun juga simbol perawanan kita terhadap ancaman narkotika yang terus mencoba merusak generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,"pungkas Brigjen Pol Ricky Yunafri.

Sementara itu Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi memberikan apresiasi pada BNNP telah menangkap tujuh orang pelaku narkoba seberat 624.507 kg.

"Penangkapan cukup besar ini telah menyelamatkan warga Sumbar dari bahaya narkoba,"ucapnya.

Narkoba sudah parah bila dihantam terus dengan narkoba , lanjutnya bukan lagi Indonesia emas lagi tapi bisa menjadi Indonesia cemas.

"Makanya perlu komitmen bersama untuk terus memerangi narkoba khsusunya di Sumbar agar tidak ada terjerumus dalam penyelahgunaan narkoba,"pungkas Audy Joinaldy.

Disisi lain salah seorang tersangka inisial "SB" menyebutkan, narkoba dibawa dari Aceh sepanjitnya dijual ke Sumbar. Sudah dua kali bawa narkoba dalam jumlah besar dari Aceh.

"Pertama bawa narkoba  aman untuk distribusibuskan, pengangkatan  kedua membawa narkoba keburu digagalkan BNNP Sumnar, rencananya barang haram diedarkan di Sumbar,"ungkap dia.

BNNP Sumbar sebelumnya bersama Kantor Bea Dan Cukai Teluk Bayur pada 12 Oktober 2024 melakukan dua operasi penangkapan besar (0:34) di wilayah Pasaman Timur dan Tanah Datar.
Operasi penangkapan pertama dilaksukan di Pasaman dengan nomor LKN 008-10 narkoba BNNP Sumbar Sumatera berhasil menyita ganja seberat 514,2 kg lebih dari setengah ton, sedangkan dalam operasi penangkapan kedua di Tanah Datar dengan nomor LKN 009,BNNP Sumbar berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 110,3 kg, selain mengamankan barang bukti juga mengamakan sejumlah kendaraan roda empat untuk membawa ganja dari Aceh ke Sumbar.


Posting Komentar

0 Komentar