Wartaminangnews.com - Pelda Marton anggota Koramil-01/Padang Barat,Kodim 0312/Padang melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama Kasi Trantib Kelurahan Air Tawar Timur.
Babinsa Kelurahan Air Tawar Timur,Pelda Marton menyebutkan, Kasi Tratib agar memberikan sosialisasi pada masyarakat soal Izin Mendiri Bangunan (IMB).
"Agar diberikan pemahaman pada masyarakat pentingnya mengurus IMB,"ucapnya.
Menurutnya,IMB merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki untuk memberikan perlindungan hukum atas bangunan dan lingkungan yang ada disekitar.
"Selain itu, menjamin bangunan yang dibangun telah memenuhi persyaratan, layak digunakan dan tidak merusak lingkungan,"ungkapnya.
0 Komentar