Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Polda Sumbar Amankan Sekitar 40 Pelaku Tambang Ilegal



Wartaminangnews.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Andry Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani sejumlah laporan terkait aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, hingga saat ini tercatat sekitar delapan laporan polisi yang telah ditangani, baik oleh Polda Sumbar maupun oleh jajaran kepolisian di tingkat Polres.

Menurutnya, dalam proses penertiban, tim kepolisian turun langsung ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal. Dari hasil peninjauan tersebut, petugas sering menemukan bekas-bekas aktivitas penambangan.

“Langkah yang kami lakukan antara lain turun langsung ke lapangan, kemudian jika ditemukan lokasi bekas penambangan, kami melakukan penertiban seperti pembakaran tenda, box dan fasilitas yang digunakan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga memasang garis polisi serta spanduk larangan untuk mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sumbar juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sekitar 40 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 orang diamankan oleh Polda Sumbar, sementara sekitar 20 orang lainnya diamankan oleh jajaran Polres di berbagai wilayah.

“Total yang telah kita amankan kurang lebih sekitar 40 orang, baik yang ditangani langsung oleh Polda maupun oleh jajaran Polres,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, termasuk alat berat serta mesin penyedot yang biasa digunakan dalam kegiatan pertambangan.

Ia menambahkan bahwa para pelaku yang diamankan memiliki berbagai peran dalam aktivitas tersebut, namun sebagian besar merupakan pihak yang secara langsung melakukan kegiatan penambangan di lapangan.

Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin guna menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Sumatera Barat.


Posting Komentar

0 Komentar