Wartaminangnews.com - Pelda Fauzan anggota Koramil-01/Padang,Kodim 0312/Padang melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Identitas Kartu Digital (IKD) di Kantor Lurah Berok Nipah.
Babinsa Kelurahan Berok Nipah Pelda Fauzan menyebutkan,agar wajib seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya.
"Pentingnya masyarakat untuk memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan dan proses penerbitannya yang diatur pada peraturan Perundang-undangan,"ucapnya.
Menurutnya, warga melakukan pendaftaran IKD dengan datang ke kantor Lurah Berok Nipah sesuai dengan waktu yang ditentukan.Persyaratan yang dibawa yaitu foto copy KTP, smartphone android dengan akses internet,nomer hp aktif,alamat email aktif.
"Aplikasi IKD dapat langsung didownload melalui playstore pada smartphone berbasis android,"ungkapnya.
0 Komentar