Wartaminangnews.com - Sertu Rizaldi anggota Koramil-05/Pauh,Kodim 0312/Padang bersama staf kelurahan tentang mendata masyarakat belum daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Babinsa Kelurahan Limau Manis Selatan,Sertu Rizaldi menyebutkan Babinsa cek berapa orang di Kelurahan Limau Manis Selatan belum aktivasi IKD
"Warga belum aktivasi IKD bisa mendatangi kantor lurah bagaimana untuk mengaktifkannya,"ucapnya.
Menurutnya, warga melakukan pendaftaran IKD dengan datang ke kantor Lurah Limau Manis Selatan sesuai dengan waktu yang ditentukan.Persyaratan yang dibawa yaitu foto copy KTP, smartphone android dengan akses internet,nomer hp aktif,alamat email aktif.
"Aplikasi IKD dapat langsung didownload melalui playstore pada smartphone berbasis android,"ungkapnya.
Kehadiran IKD, kata dia, diperuntukkan agar ke depan tak perlu menunjukkan identitas atau KTP fisik.
“IKD ini bisa digunakan untuk mengakses layanan publik. Semisal, keperluan kesehatan dan bantuan sosial,” pungkas Sertu Rizaldi.
0 Komentar