Wartaminangnews.com - Satu unit mobil pick up ekspedisi Zataka nomor polisi (nopol) BA 8352 BP terbakar di ruas jalan Simpang Lampu Merah Khatib Sulaiman-Jhoni Anwar Depan Rumah Makan Lamun Ombak, pada Rabu (20/11) sekira pukul 22.55 WIB.
Kabid Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi menyebutkan, Damkar Kota Padang mendapatkan informasi dari laporan warga ada mobil terbakar.
"Saksi melihat api dari arah depan mobil . Lalu saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang,"sebut dia.
Menurutnya,Damkar dapat laporan menuru kan satu unit mobil pemadam kebakaran dan 7 orang personel ke lokasi kejadian untuk memadamkan api membakar mobil tersebut.
"Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka, kasus kebakaran mobil ini ditangani pihak kepolisian,"ungkapnya.
0 Komentar