Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Koramik-01/Padang Barat Hadiri Sosialisasi Perwako LKK Dan Dan Perda Pengelolaan Sampah



Wartaminangnews.com - Sertu Marjohan anggota Koramil-01/Padang Barat menghadiri sosialisasi digelar Kelurahan Rimbo Kaluang.

Kegiatan dibuka Lurah Rimbo Kaluang dihadiri oleh Babinkantibmas,Ketua LPM serta RT dan RW Kelurahan Rimbo Kaluang.

Babinsa Kelurahan Rimbo Kaluang,Sertu Marjohan menyebutkan pihak kelurahan mengadakan sosialisasi Perwako tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan Perda Menagement Pengelolaan Sampah oleh DLH di masing-masing LPS di kelurahan.

Kenapa sosialisasi Perwako No. 16 tahun 2024 tentang lembaga kemasyarakatan ini penting dilaksanakan, karena ini adalah pedoman bagi lurah dalam pelaksanaan pemilihan RT, dan RW karena para lurah lah yang nanti akan menjalankan Perwako ini di tingkat kelurahan

"LKK sebagai sebagai mitra pemerintah kelurahan senantiasa ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat kelurahan," katanya.

Dari Perwako No. 16 Tahun 2024 Tentang LKK sendiri adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pembentukan, penataan pengelolaan dan pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan LKK.

"Juga mewujudkan pemenuhan wadah aspirasi bagi masyarakat dan mewujudkan LKK yang lebih terencana, terpadu, dan terkendali dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan,"pungkas Sertu Marjohan.

Disamping itu juga dibahas soal penangan sampah yakni sistem swakelola sampah di Kota Padang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

"Sosialisasi secara masif dilakukan pemerintah kepada masyarakat terus dilakukan agar program ini dapat berjalan dengan lancar,"ujar Sertu Marjohan.




Posting Komentar

0 Komentar