Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Polda Sumbar Musnahkan Ganja 260 KG Di Krematorium Jenazah

 


Wartaminangnews.com - Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 260 kg.

"Barang bukti ganja dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan terhadap tiga orang pelaku beberapa waktu lalu,"kata Dirnakorba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan di Padang.

Menurutnya, pembakaran ganja dilakukan di kremateriom HBT Bukit Setiong, Kecamatan Padang Selatan.

Karena jumlah banyak kalau gunakan manual gunakan ton kemungkinan asap ganja terhirup sangat besar oleh orang lain.

"Kalau di krematorium ini, sudah punya sistem pengapian yang bisa dalam tunggu, kemudian hasil asapnya itu disaring lagi. Asap tidak keluar keatas. Hal ini sangat bagus dan aman,"ungkapnya.




Posting Komentar

0 Komentar