Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Antisipasi Tindak Kejahatan, Babinsa Koramil-06/KTN Imbau Perangkat RT Terapkan Tamu Wajib Lapor

 


Wartaminangnews.com - Sertu Zulkarman anggota Koramil-06/Koto Tangah,Kodim 0312/Padang bersama perangkat RT/RW dan pemuda bahas soal keamanan dan ketertiban lingkungan.

Babinsa Kelurahan Padang Sarai,Sertu Zulkarman mengajak perangkat RT/RW menerapkan tamu wajib lapor guna antisipasi tindak kejahatan.

"Guna mengawasi warga keluar masuk ada baiknya terapkan tamu wajib lapor 1x24 jam,"imbuhnya.

Menurutnya, perangkat RT/RW ataupun maupun pemuda untuk tetap waspada. Khususnya bagi tamu-tamu yang datang supaya proaktif di data. 

"Paling tidak tamu yang menginap diketahui jati dirinya,” pungkasnya.

Disamping itu lanjutnya warga supaya aktif memberikan informasi apabila menemui warga asing atau kegiatan yang mencurigakan.

“Oleh karena itu kita mohonkan kepada warga untuk saling mengingatkan kalau ada tamu asing yang menginap untuk segera melaporkan diri ke lurah, kepada RW atau RT, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas,”tegas Sertu Zulkarman

Posting Komentar

0 Komentar