Wartaminangnews.com - Anggota Koramil 03/Padang Selatan,Kodim 0312/Padang, Serma Wendrizal bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat RT/RW mediasi perselisihan antar warga diwilayah binaanya.
Serma Wendrizal selaku Babinsa Kelurahan Alang Laweh mendapatkan laporan dari Ketua RT dan RW adanya selisih faham antara pemilik salah satu rumah kontrakan dengan pengontraknya.
"Adanya Rukun Tetangga dan Rukun Warga di ciptakan untuk membina rasa sosial dilingkungan warga masyarakat dan terbentuk lah organisasi kecil yang di pimpin oleh Ketua RT dan RW yang merupakan mitra karib Babinsa di wilayahnya,"tutur dia.
Menurutnya, Babinsa selalu pembina masyarakat di wilayahnya harus bersikap bijaksana untuk mengambil keputusan dengan cara menanyakan kepada kedua belah pihak tentang inti permasalahannya yang dibantu juga oleh Bhabinkamtibmas.
"Dari hasil tersebut diputuskan bahwasannya pemilik kontrakan tidak lagi mengizinkan rumah nya digunakan oleh sipengontrak dan kegiatan ini selesai dengan aman dan damai,"ungkapnya.
0 Komentar