Wartaminangnews.com - Polresta Padang meminta keterangan saksi ahli terkait kasus tambang galian C beroperasi diluar izin di Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji.
"Hingga saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk minta keterangan ahli terkait soal tambang,"kata Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap di Padang.
Soal tambang ini lanjutnya Polresta Padang perlu pembuktian. "Dalam hal ini Polresta Padang kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dengan perizinan, kita juga melibatkan pihak-pihak lain dengan ahli soal tambang galian C,"pungkas Kombes Pol Ferry Harahap.
Dia menambahkan, kasus tambang galian C ini belum ada ditetapkan tersangkanya.
"Penyidik masih masih lakukan proses dalam kasus tambang galian C ini,"ujarnya
0 Komentar