Wartaminangnews.com — Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FR (40), warga Kota Padang, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
FR diamankan pada Jumat (2/10) sekitar pukul 00.45 WIB di kawasan Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
"Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap FR,"sebut dia.
Dalam penggeledahan, lanjutnya petugas menemukan sebuah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu. Polisi juga menemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.
"Selain barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang ditemukan dalam penguasaan FR. Di antaranya satu pack plastik klip bening, satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik serta satu buah korek api mancis warna hijau,"jelas AKP Azhami Suwaril.
Menurut AKP Azhamu Suwaril, dalam pemeriksaan awal di lokasi, FR mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya saat dilakukan penindakan. Proses penggeledahan disaksikan Kepala Jorong Sungai Sonsang Rully Yuskal dan Ketua Pemuda setempat Erawadi.
"Usai penangkapan dan penggeledahan, FR bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,"pungkas dia.
Polres Dharmasraya menegaskan bahwa proses hukum terhadap FR masih berjalan. Status dan keterlibatan yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



0 Komentar