Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Polresta Padang Ringkus Pelaku Diduga Lakukan Curanmor

 


Wartaminangnews.com - Satreskrim Polresta Padang meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (kendaraan roda dua).

Pelaku ditangkap inisial OTR, didaerah Kampung Piai Tangah,Kecamatan Kuranji Kota Padang pada Jumat (31/1) sekira pukul 22.45 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang,AKP Muhammad Yasin menyebutkan, penangkapan tersangka dari laporan korban ke Polresta Padang dimana sepeda merk Honda jenis Vario hilang dicuri pada Selasa (21/1) sekira pukul 07.00 WIB ketika parkir salah satu warung di daerah Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

"Saat pelapor bangun tidur di lihat sepeda motor sudah tidak ada lagi tempat parkir dan pelapor berusaha mencari dan menanyakan ke warga sekitar kejadian. Atas kejadian tersebut korban alami kerugian sekitar Rp21juta,"ungkapnya.

Atas laporan tersebut, lanjut AKP Muhammad Yasin Tim Opsnal II Reskrim Polresta Padang di pimpin oleh Kanit Opsanl IPTU ADRIAN AFANDI mencari pelaku pencurian sepeda motor tersebut. 

Pada Jumat (31/1) Tim opsnal Reskrim Polresta Padang mendapatkan informasi diduga pelaku curanmmor sedang berada di daerah Piai Tangah Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Saat anggota Opsnal sampai di daerah Piai Tangah anggota melihat pelaku sedang berada di rumah paman pelaku. Takut pelaku kabur, petugas langsung menangkapnya dibawa. 

"Saat intrograsi pelaku mengakui mencuri sepeda motor atas laporan korban.Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna pengusutan dan pengembangan,"jelas AKP Muhammad Yasin.





 

Posting Komentar

0 Komentar