Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Paket Ganja 1,5 Kg Dirikim Dari BIM Digagalkan Petugas Avsec Kerjasama Dengan Polisi

 


Wartaminangnews.com - Pihak Kepolisian kerjasama dengan Avsec Bandara Interrnasional Minangkabau (BIM) Ketaping Padangpariaman menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 1,5 Kg tujuan Jakarta.

Kapolres Padangpariaman, AKBP Faisol Amir ketika dihubungi membenarkan menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,5 kg dari Solok tujuan Jakarta di BIM Ketaping Padangpariaman, pada Selasa (6/5) sekira pukul 06.00 WIB.

"Paket ganja dikemas tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman dengan tujuan Jakarta,"katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan kerjasama dengan pihak Avsec, lanjutnya pihak kepolisian mendapatkan data pengirim barang dari Solok. Polres Padangpariaman kerjasama dengan Polres Solok untuk menangkap pengirim ganja berada di Solok. "Polres Padangpariaman menangkap pengirim inisi "JR" pada pukul 14.00 WIB selanjutnya dibawa ke Mapolres Padangpariaman,"jelas AKBP Faisol Amir.

Dia menambahkan,saat ini Polers Padangpariaman juga kerjasama dengan pihak kepolisian di Jakarat untuk menangkap penerima barang haram (ganja). Polres Padangpariaman masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Pelaku dapat dijerat pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati,"ujarnya.

AKBP Faisol Amir menyatakan, ganja seberat 1,5 Kg ini digagalkan dimana kecurigaan petugas Avsec terhadap barang di cargo melalui X ray.

"Pihak Avsec koordinasi dengan kepolisian terkait barang dicurigai tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata paket tersebut berisi ganja dikirim melalui salah satu jasa pengiriman,"sebutnya.


Posting Komentar

0 Komentar