Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Bati TUUD Koramil-03/Padang Selatan Hadiri Pemusnahan Ganja Seberat 29,63 Kg

 


Wartaminangnews.com - Anggota Koramil 03/Padang Selatan Kodim 0312/Padang Pelda MA.Mutalib.P selaku Bati TUUD Koramil 03/Padang Selatan pemusnahan barang bukti Narkoba berjenis Ganja seberat 29,63 kg di Halaman BNNP Sumbar.

Pelda MA.Mutalib.P selaku Bati TUUD Koramil 03/Padang Selatan menyebutkan, pemusnahan ganja seberat 29,63 kg tersebut dilakukan dengan cara di bakar.

"BNNP Sumbar juga menghadirkan 5 tersangka dalam pemusnahan ganja tersebut,"ucapnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan uji coba kimia kadar Narkoba.

"Koramil-03/Padang Selatan mendukung dan berikan apresiasi BNNP Sumbar berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba,"ungkapnya.

Pelaku ditangkap dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat.

"Narkoba merusak mental dan ksehatan bahkan bisa dipidana penjara,"pungkas Pelda MA.Mutalib.P.

Posting Komentar

0 Komentar