Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Curanmor Di Parupuk Tabing

 


Wartaminangnews.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Padang Utara, Kota Padang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis,(11/9) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Parupuk V, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pelaku yang diamankan adalah Ari Mulyadi alias Ari Botak (38), warga Batipuah, Tanah Datar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Asep Prasetyo (27), karyawan swasta asal Jawa Tengah yang berdomisili di Ulak Karang Utara, Padang Utara. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon BM 6873 QP pada Rabu, 30 April 2025 pukul 22.27 WIB di Jalan S. Parman, Ulak Karang Utara. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku.

“Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Surhedi, S.H., tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat dijual ke daerah Padang Cakur, Kota Pariaman,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dengan nomor mesin 2SV0010002 dan nomor rangka MH32SV001K010047, yang sebelumnya sudah diubah warnanya dari merah menjadi hitam.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Padang Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi alat bukti guna menuntaskan proses hukum

Posting Komentar

0 Komentar