Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Anggota Koramil-01/Padang Barat Dampingi Satpol PP Tegakkan Perda di Pasar Parak Laweh



Wartaminangnews.com – Serma Yunalizal, Babinsa anggota Koramil 01/Padang Barat, Kodim 0312/Padang, mendampingi Satpol PP dalam kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di kawasan Pasar Parak Laweh.

Serma Yunalizal menyebutkan,kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya serta menjaga kebersihan dan ketertiban pasar. 

"Penertiban ini dilakukan agar Kota Padang bersih dan rapi, tidak ada lagi berjualan memakai fasilitas umum,"katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Serma Yunalizal turut memberikan imbauan agar para pedagang mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan suasana pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

"Babinsa juga menegaskan bahwa TNI bersama Satpol PP dan pihak terkait akan terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik,"ujarnya.


Posting Komentar

0 Komentar