Wartaminangnews.com,Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan 76 putra-putri terbaik bangsa yang terpilih mewakili 38 provinsi untuk mengikuti pembentukan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026,Jakarta,Senin (22/6).
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, yang membuka langsung konferensi pers tersebut menegaskan bahwa tidak ada peserta yang kalah dalam proses seleksi Paskibraka. Seluruh peserta yang telah berjuang hingga tahap akhir merupakan putra-putri terbaik bangsa yang patut dibanggakan oleh keluarga, sekolah, daerah, dan masyarakatnya.
"Dari 119.441 pendaftar yang mengikuti proses seleksi di seluruh Indonesia, sebanyak 228 peserta dari 38 provinsi berhasil melaju hingga tahap verifikasi tingkat pusat. Mereka adalah generasi muda terbaik yang telah menunjukkan kapasitas, disiplin, karakter, dan semangat kebangsaan yang luar biasa," ujar Yudian.
Menurut Yudian, proses verifikasi tingkat pusat merupakan bagian dari pembinaan Ideologi Pancasila kepada generasi muda Indonesia melalui pemberian kesempatan yang setara bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk berinteraksi, belajar, dan bertumbuh dalam keberagaman Indonesia yang berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Paskibraka bukan sekadar pasukan pengibar bendera. Program ini merupakan wadah kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila, berjiwa patriotik, memiliki semangat persatuan, serta siap mengabdi kepada bangsa dan negara," lanjutnya.
Wakil Kepala BPIP Rima Agristina juga menitipkan pesan penting, baik kepada para peserta maupun jajaran pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa seluruh peserta yang mengikuti verifikasi adalah putra-putri pilihan yang langkahnya tidak berhenti di sini.
"Bagi calon Paskibraka yang tidak bertugas di tingkat pusat, akan bertugas di tingkat provinsi. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada pemerintah provinsi untuk segera menetapkan calon Paskibraka tingkat provinsi," pesannya.
Penyelenggaraan Program Paskibraka merupakan amanat negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Peraturan tersebut menegaskan bahwa Program Paskibraka merupakan program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menugaskan BPIP sebagai penyelenggara Program Paskibraka tingkat pusat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mengarusutamakan Pancasila kepada generasi muda Indonesia.
Pelaksanaan Program Paskibraka berpedoman pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Peraturan tersebut mengatur seluruh tahapan pembentukan Paskibraka, mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, hingga pengukuhan Paskibraka sebagai bagian dari proses kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
BPIP memastikan seluruh proses pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, independen, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tidak ada perlakuan khusus maupun keberpihakan terhadap daerah tertentu. Seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan standar yang sama berdasarkan prinsip meritokrasi.
Sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi publik, BPIP juga terus mengembangkan dan mengoptimalkan Aplikasi Transparansi Paskibraka yang memungkinkan masyarakat memantau proses pembentukan dan seleksi secara terbuka serta akuntabel.
Ketegasan dan profesionalisme proses seleksi ditunjukkan melalui keterlibatan puluhan tenaga ahli selama pelaksanaan verifikasi tingkat pusat di Jakarta, yang terdiri atas 80 tenaga medis profesional, unsur TNI dan Polri, psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), serta Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI).
BPIP memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi. Menurut Yudian, seluruh peserta merupakan aset bangsa yang akan terus berkontribusi bagi Indonesia di bidangnya masing-masing.
"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang terpilih. Jadikan amanah ini sebagai awal pengabdian kepada bangsa dan negara. Bagi peserta yang belum terpilih, jangan pernah berkecil hati. Kalian tetap putra-putri terbaik Indonesia dan bagian dari keluarga besar Paskibraka Indonesia," ujar Yudian.
Sebanyak 76 Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang terdiri atas 38 putra dan 38 putri dari seluruh provinsi di Indonesia dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan pembentukan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026.
Daftar nama Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 dapat diakses secara terbuka melalui portal resmi BPIP.
Selanjutnya, para Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 akan mengikuti rangkaian tahapan pembentukan Paskibraka yang meliputi registrasi dan pemanggilan resmi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, pembinaan Ideologi Pancasila, pembentukan karakter, kepemimpinan, kedisiplinan, serta latihan pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pembentukan, para peserta akan dikukuhkan sebagai Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 dan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta.
Selain menjalankan tugas kenegaraan tersebut, para anggota Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 juga akan menjadi bagian dari kaderisasi nasional melalui pembinaan berkelanjutan sebagai Purnapaskibraka dan calon Duta Pancasila yang diharapkan mampu menjadi teladan, agen perubahan, serta penggerak nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.(*)



0 Komentar