Wartaminangnews.com – Babinsa Kelurahan Bungus Selatan, Pelda Doni Hendra, dari Koramil 07/Bungus, Kodim 0312/Padang, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Lurah Bungus Selatan terkait pemanfaatan tanah fasilitas umum (fasum) yang ada di wilayah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan fasum di wilayah Bungus Selatan digunakan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dalam koordinasi tersebut, Pelda Doni Hendra menekankan pentingnya pengawasan bersama antara aparat kewilayahan dan pihak kelurahan agar tanah fasum tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan yang melanggar aturan.
“Tanah fasum merupakan aset bersama yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Melalui koordinasi yang baik antara Babinsa dan pemerintah kelurahan, kita dapat memastikan penggunaannya sesuai peruntukan,” ujar Pelda Doni Hendra.
Lurah Bungus Selatan menyambut baik langkah Babinsa tersebut dan menyatakan komitmen pihak kelurahan untuk terus berkoordinasi dengan aparat TNI dalam menjaga ketertiban dan penataan wilayah.
Kegiatan seperti ini mencerminkan sinergi yang kuat antara TNI dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan di tingkat kelurahan serta menjaga agar setiap aset publik dimanfaatkan dengan bijak dan transparan.



0 Komentar