Wartaminangnews.com – Serka Jamarin, Babinsa Kelurahan Ulak Karang Utara, Koramil 01/Padang Barat, Kodim 0312/Padang, memberikan arahan kepada warga binaannya tentang pentingnya memahami fungsi dan manfaat shelter evakuasi apabila terjadi gempa bumi maupun tsunami.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pembinaan dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat, mengingat Kelurahan Ulak Karang Utara termasuk dalam zona merah rawan tsunami di Kota Padang.
Dalam arahannya, Babinsa Kelurahan Ulak Karang Utara Serka Jamarin menjelaskan bahwa keberadaan shelter merupakan fasilitas vital yang disediakan pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat saat terjadi bencana.
Warga diimbau untuk mengetahui lokasi shelter terdekat, memahami jalur evakuasi, dan tetap tenang saat situasi darurat terjadi.
“Shelter ini disiapkan sebagai tempat aman ketika terjadi gempa dan potensi tsunami. Warga harus tahu di mana lokasinya dan bagaimana cara menuju ke sana dengan cepat dan tertib,” jelas Babinsa.
Selain memberikan arahan, Serka Jamarin juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap tanda-tanda bencana dan rutin mengikuti kegiatan sosialisasi maupun simulasi yang dilakukan oleh instansi terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat Ulak Karang Utara semakin meningkat, sehingga bila terjadi bencana, masyarakat dapat bertindak cepat, tepat, dan aman sesuai prosedur evakuasi.



0 Komentar