Wartaminangnews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Sertu Mulyadi, Babinsa Kelurahan Belakang Pondok, Koramil 03/Padang Barat, Kodim 0312/Padang, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Ketua RW 03 setempat.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Belakang Pondok tersebut membahas pentingnya pendataan dan pelaporan warga pendatang baru, sebagai salah satu upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
Babinsa Kelurahan Belakang Pondok Sertu Mulyadi mengingatkan agar Ketua RW dan para Ketua RT aktif mengimbau warganya, terutama bagi pendatang baru, untuk melapor dalam waktu 1 x 24 jam kepada pihak kelurahan atau aparat lingkungan.
Hal ini penting agar setiap aktivitas dan pergerakan penduduk di wilayah dapat terpantau dengan baik, sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami mengimbau kepada seluruh perangkat RT dan RW agar menegakkan aturan wajib lapor bagi setiap warga baru yang datang. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,"ujar Sertu Mulyadi.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara Babinsa, perangkat kelurahan, serta warga merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Pendataan penduduk bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Sertu Mulyadi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memperkuat sinergi antara TNI, perangkat kelurahan, dan warga masyarakat dalam menjaga ketertiban di wilayah Kelurahan Belakang Pondok.
Ketua RW 03 Jon lmran menyambut baik ajakan Babinsa tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mengingatkan para Ketua RT agar menegakkan aturan wajib lapor bagi setiap warga baru.



0 Komentar