Wartaminangnews.com – Babinsa Kelurahan Alang Laweh, Serma Wendrizal dari Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, melaksanakan pendampingan kepada Tim Bappeda Kota Padang dalam kegiatan sosialisasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait kewajiban pembayaran pajak penghasilan sebesar 10% setiap bulan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang agar tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Wendrizal turut mengimbau para pedagang agar tidak merasa terbebani dengan kebijakan tersebut, melainkan melihatnya sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung kemajuan ekonomi kota Padang.
“Dengan membayar pajak secara rutin dan tertib, kita ikut membantu pemerintah dalam menyediakan fasilitas umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Serma Wendrizal.
Sosialisasi berjalan dengan tertib dan interaktif, di mana para pedagang diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada tim Bappeda mengenai mekanisme perhitungan dan pelaporan pajak.
Melalui kegiatan ini, Babinsa berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan berdaya saing di wilayah Kelurahan Alang Laweh.



0 Komentar