Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Polsek Padang Utara Tangkap Diduga Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di SDN 13 Lolong Belanti



Wartaminangnews.com – Jajaran Polsek Padang Utara, Polresta Padang, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di SDN 13 Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (23/10) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Beringin Baru, Kelurahan Lolong Belanti.

Pelaku diketahui bernama "AT", alias Abam (25), warga Jalan Beringin Baru, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Pelaku ditangkap atas dugaan pencurian satu unit mesin pompa air merek Sanyo milik SDN 13 Lolong Belanti yang terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/X/2025/SPKT/POLSEK PADANG UTARA/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 23 Oktober 2025, serta dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2025.

Dalam keterangan resmi, Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di rumahnya,” ujar AKP Yuliadi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang bukti telah dijual. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Padang Utara untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Padang Utara,” tambah Kapolsek.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Padang Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025, yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat Kota Padang.


Posting Komentar

0 Komentar