Wartaminangnews.com,Yahukimo — Kasus kekerasan terhadap warga pendatang kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo. Seorang pria bernama Jako, warga asal Sulawesi Selatan, Suku Selayar, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo di salah satu kios yang berlokasi di Jalan Baliem, Distrik Dekai, pada Kamis (30/10). Sekitar pukul 20.10 WIT korban mengalami luka serius akibat sabetan benda tajam, kemudian korban segera dievakuasi ke IGD RSUD Dekai, Yahukimo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang korban tanpa alasan yang jelas kemudian melarikan diri. Aparat keamanan menduga aksi ini dilakukan oleh simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan memicu instabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera melakukan respon cepat di lokasi kejadian dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, serta pengejaran terhadap pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku segera tertangkap. Setiap aksi yang mengancam keselamatan masyarakat tidak boleh dibiarkan,” tegas Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam siaran pers.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Polres Yahukimo dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Kami meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah Yahukimo. Aparat keamanan akan terus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, baik warga asli Papua maupun pendatang,” ujar Kombes Pol Adarma Sinaga.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan. Aparat berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di Tanah Papua.(*)



0 Komentar