Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


INSAN PERS PAHLAWAN BANGSA

  


Oleh:

Akmal, S.Sos

Alumni FISIPOL UNES


Pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, mencakup kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam berbagai bentuk — tulisan, suara, gambar, data, maupun grafik — melalui media cetak, elektronik, atau media daring.

(UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 1 Ayat 1).

Kegiatan jurnalistik diemban oleh Insan Pers — sebutan bagi mereka yang berkiprah di dunia jurnalistik seperti wartawan, reporter, jurnalis, atau penyiar berita. Mereka adalah garda depan yang mencari, mengolah, dan menyajikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik surat kabar, televisi, radio, maupun media online.

Sebagai pilar keempat demokrasi, insan pers memegang peranan vital sebagai penyeimbang dan pengontrol tiga pilar lainnya: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Melalui peran strategisnya, pers menjalankan fungsi sebagai:

• Penjaga demokrasi, memastikan keterbukaan dan arah bangsa tetap dalam koridor demokratis.

• Pengontrol kekuasaan, memberi kritik konstruktif terhadap jalannya pemerintahan serta mencegah penyalahgunaan wewenang.

• Penyampai informasi, menjembatani komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat agar informasi tersampaikan secara akurat dan berimbang.

• Pendidik bangsa, menanamkan nilai-nilai moral, wawasan kebangsaan, dan keluhuran peradaban melalui pemberitaan yang mencerahkan.

Peran besar ini dijalankan oleh insan pers tanpa pamrih. Mereka bekerja tanpa kenal lelah — terkadang melupakan waktu, makan, bahkan keselamatan diri — demi satu hal: menyampaikan kebenaran kepada publik.

Di momentum Hari Pahlawan 10 November 2025 ini, layaklah insan pers disebut sebagai pahlawan bangsa masa kini, pahlawan dalam menjaga nurani dan demokrasi negeri.

Sudah selayaknya negara memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan insan pers, sebagaimana perhatian yang telah diberikan kepada pilar-pilar lainnya. Insentif berupa tunjangan, honor, atau tambahan penghasilan bagi insan pers yang kompeten akan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga kebenaran dan membangun bangsa.

Karena sejatinya, insan pers adalah pahlawan pembela kebenaran, penegak kemerdekaan, dan penjaga demokrasi melalui karya jurnalistiknya.

Semoga semangat juang, keberanian, dan pengorbanan insan pers menjadi teladan bagi generasi penerus dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Indonesia Emas yang maju dan sejahtera.

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2025

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” 🇮🇩

🙏💗


Posting Komentar

0 Komentar