Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Satreskrim Polresta Tangkap Pelaku Pencuri HP Dirumah Kos



Wartaminangnews.com - Upaya pengungkapan kasus pencurian kembali dilakukan Polresta Padang setelah seorang penghuni rumah kos di Jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, kehilangan barang berharganya pada Kamis (20/11) sekitar pukul 11.00. Pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika korban sedang tidur.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban terbangun dan menemukan pintu kamarnya dalam keadaan terbuka.

Ia kemudian memeriksa barang-barang di dalam kamar dan mendapati satu telepon seluler iPhone 12 Pro Max warna emas serta dompet berisi uang tunai sebesar Rp300 ribu hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7,3 juta dan melaporkannya ke kepolisian," kata Yasin, Sabtu (22/11).

Usai menerima laporan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang segera melakukan penyelidikan.

"Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berjalan di kawasan Jalan Veteran, tidak jauh dari lokasi kejadian," katanya.

Tanpa menunggu lama, pelaku berinisial WAP (21) itu langsung diamankan oleh Tim Klewang I yang dipimpin Iptu Adrian Afandi.

"Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah kos tersebut. Barang bukti berupa satu iPhone 12 Pro Max dan kotaknya turut disita sebagai alat bukti," katanya.

"Pelaku tercatat sebagai mahasiswa dan berdomisili di salah satu kawasan di Pauh, Kota Padang," katanya.

Yasin mengatakan, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara hingga lima tahun bagi siapa pun yang mengambil barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum.

"Selain menangkap pelaku, kami juga telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk kepentingan proses hukum," katanya.

Kasus pencurian seperti ini, kata Yasin perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi penghuni rumah kos yang kerap tinggal sendirian.

"Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku dapat memanfaatkan celah keamanan terkecil, termasuk ketika pemilik barang sedang tidur. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat pengamanan di lingkungan tempat tinggal demi menghindari tindak kejahatan serupa," tuturnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar