Wartaminangnews.com - Babinsa Kelurahan Purus, Koramil 01/Padang Barat, Kodim 0312/Padang, Sertu Hendri Patrizon bersama pihak Pemerintah Kota Padang melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Purus.
Kegiatan pendataan ini dilakukan dalam rangka penertiban administrasi dan penghuni Rusunawa, agar pemanfaatan hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran. Pendataan meliputi identitas penghuni, status kependudukan, dan kepatuhan terhadap aturan Rusunawa.
Sertu Hendri Patrizon menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan hunian bersama.
“Pendataan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh penghuni Rusunawa,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat kerja sama yang baik dari para penghuni Rusunawa Purus.



0 Komentar