Wartaminangnews.com – Sertu Yose Febri, Babinsa Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, memberikan arahan kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan, karena dapat mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum.
Arahan tersebut disampaikan saat Sertu Yose Febri melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) di wilayah binaannya. Ia mengimbau para pedagang untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban lingkungan demi kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, penggunaan badan jalan untuk berjualan tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi membahayakan pedagang maupun masyarakat yang melintas.
"Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,"pungkasnya.
Para pedagang menyambut baik arahan yang diberikan Babinsa dan menyatakan siap menyesuaikan tempat berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Babinsa dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kelurahan Ranah Parak Rumbio.



0 Komentar