Wartaminangnews.com – Sertu Ricky Saputra, Babinsa Kelurahan Seberang Palinggam, Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, melakukan pendampingan kepada staf kelurahan dalam memberikan peringatan kepada warga yang mendirikan atau menambah bangunan di atas selokan/parit.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyumbatan aliran air yang dapat mengakibatkan banjir, khususnya saat curah hujan tinggi. Babinsa bersama pihak kelurahan mengimbau warga agar mematuhi aturan dan tidak memanfaatkan saluran air sebagai lokasi pembangunan.
Sertu Ricky Saputra menegaskan bahwa selokan dan parit memiliki fungsi vital sebagai jalur pembuangan air. Apabila aliran air terhambat akibat bangunan liar, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga fungsi saluran air demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari potensi banjir.



0 Komentar