Wartaminangnews.com – Sertu Abdul Eka Putra, Babinsa Kelurahan Batang Arau, Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, bersama warga setempat membicarakan permasalahan sering terjadinya perbuatan yang melanggar norma kesusilaan di kawasan objek wisata.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, serta citra positif kawasan wisata.
Warga menyampaikan keresahan atas perilaku yang tidak sesuai dengan norma adat dan budaya setempat, sehingga diperlukan langkah-langkah penanganan yang tegas namun tetap mengedepankan kearifan lokal.
Dalam pertemuan tersebut, Sertu Abdul Eka Putra mendukung rencana penerapan sanksi berupa denda adat sebagai salah satu langkah pencegahan, dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan hasil kesepakatan bersama masyarakat adat serta pihak terkait.
Menurutnya, penerapan denda adat diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga nilai-nilai budaya dan moral di tengah masyarakat, khususnya di kawasan objek wisata Kelurahan Batang Arau.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama antara Babinsa dan warga dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan wisata yang aman, tertib, dan beretika.



0 Komentar