Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Relokasi ke Fase VII Diprotes, Komnasham Sumbar Akan Bahas Dengan Wali Kota Padang

 


Wartaminangnews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Sumatera Barat melakukan pemantauan ke lokasi pedagang salasar serta lokasi relokasi di Gedung Pasar Raya Fase VII, Kamis (12/2). Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang merelokasi sejumlah pedagang Pasar Raya ke gedung tersebut.

Ketua Komnasham Sumbar, Suktanul Arifin, mengatakan pihaknya akan mengupayakan pertemuan dengan Wali Kota Padang, Fadli Amran, guna membahas persoalan relokasi tersebut secara langsung.

“Kami akan mencoba melakukan pertemuan dengan pemangku kebijakan terkait relokasi pedagang ke Gedung Pasar Raya Fase VII,” ujar Suktanul.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Komnasham Sumbar mencatat adanya aspirasi pedagang yang perlu menjadi perhatian pemerintah, khususnya menyangkut jaminan hak ekonomi mereka pascarelokasi.

Suktanul mengungkapkan, pedagang toko emas dan pakaian yang berada di sekitar kawasan salasar sebelumnya tidak mempermasalahkan keberadaan pedagang salasar.

“Para pedagang toko emas dan pakaian di sana tidak keberatan ketika pedagang salasar berjualan,” katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, Komnasham Sumbar berencana meminta Pemko Padang melakukan kajian komprehensif terkait dampak relokasi terhadap keberlangsungan usaha pedagang.

“Kita akan menyampaikan kepada Pemko Padang agar mengkaji hak pedagang. Apakah lokasi baru ini benar-benar bisa menjamin hak ekonomi mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pedagang Salasar, Riki, menilai lokasi yang disediakan di Gedung Pasar Raya Fase VII belum representatif untuk aktivitas jual beli.

“Lokasi ini tidak layak berjualan, ukurannya kecil, suasana pengap dan pembeli tidak ramai,” ungkap Riki.

Para pedagang berharap Pemko Padang dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, termasuk opsi untuk kembali berjualan di lokasi lama pada sore hingga malam hari.

Pertemuan antara Komnasham Sumbar dan Wali Kota Padang diharapkan dapat menghasilkan solusi yang mengedepankan ketertiban kota tanpa mengabaikan perlindungan hak ekonomi para pedagang.


Posting Komentar

0 Komentar