Wartaminangnews.com – Tim Aligator Polsek Padang Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Padang. Pada Rabu,(29/4) sekira pukul 12.15 WIB, personel di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal, S.H., berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JA (24) alias Riko Korok di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian yang dilaporkan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Firman Maulana Adhari pada Maret lalu.
"Penangkapan terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot ini bermula dari keterangan rekan aksinya, Iksan Balanaso, yang telah lebih dulu diamankan oleh Tim Opsnal pada 18 Maret 2026," ujar AKP Yuliadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Riko Korok diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Kampung KB, Kelurahan Gunung Pangilun, pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026. Dalam aksinya, para pelaku menggasak sejumlah barang milik korban yang saat itu tengah beristirahat.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal bersama Panit 2 Reskrim Aiptu S. Walesa dan Tim Aligator langsung bergerak melakukan pengepungan dan penangkapan di kediaman pelaku.
Saat dilakukan interogasi di lapangan, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
• 1 buah koper warna hijau yang berisi pakaian.
• 1 unit Rice Cooker kapasitas 2 KG.
• Sepasang sepatu merek Converse.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 jo 477 KUH Pidana mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Kami akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan sesuai prosedur," pungkas Kapolsek.



0 Komentar