Wartaminangnews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah berhasil diungkap aparat kepolisian di Kota Padang. Seorang pelaku berinisial AR (23), warga Kabupaten Pasaman, diringkus saat hendak menjual motor hasil curiannya kepada pembeli yang ternyata merupakan polisi yang sedang menyamar.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Senin (27/4/2026). Saat itu, pelaku tengah melakukan transaksi penjualan sepeda motor yang ia curi dari wilayah Panti, Kabupaten Pasaman.
Tanpa menyadari bahwa calon pembelinya adalah anggota polisi yang melakukan operasi undercover buy, pelaku langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti.
Kepala Tim (Katim) 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang pelaku curanmor roda dua berinisial AR. Pelaku kami pancing bertransaksi di daerah Mata Air dan langsung kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian di Kabupaten Pasaman yang sengaja dibawa ke Kota Padang untuk dijual guna menghindari pelacakan aparat.
Polisi menilai modus lintas daerah seperti ini semakin sering digunakan pelaku kejahatan untuk mengaburkan jejak. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan melalui strategi penyamaran yang dilakukan petugas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli kendaraan bermotor, terutama jika ditawarkan dengan harga yang tidak wajar dan tanpa dokumen resmi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah tanpa kelengkapan surat-surat, karena bisa berpotensi terlibat dalam tindak pidana penadahan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada jajaran Polsek Panti untuk proses hukum lebih lanjut. (*)



0 Komentar