Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Satreskrim Polresta Padang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower di Sawahan Timur



Wartaminangnews.com — Tim Klewang/Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Selasa (12/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim, IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal, IPDA Ryan Fermana.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Rory Nasril Pgl Awin (29) dan Rifki Setiadi Yozanna Pgl Ojak (21). Mereka diduga melakukan pencurian kabel tower di Jalan ST No. 1 Sawahan Timur, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

IPTU Adrian Afandi menyebutkan,kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/436/V/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 12 Mei 2026 dengan pelapor atas nama Ruli dari PT Mitra Tel.

"Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu batang besi ukuran 10 dengan ujung melengkung, serta sisa potongan kabel yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya,"tutur dia.

Menurutnya,peristiwa pencurian terungkap setelah alarm tower berbunyi dan muncul laporan tower mengalami gangguan atau mati melalui helpdesk pusat ke grup komunikasi internal perusahaan.

"Pihak perusahaan kemudian meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan kabel power dari KWH menuju ACPDB telah hilang,"ujarnya.

Selain itu, lanjutnya gembok shelter tower dalam kondisi rusak akibat dibobol, kabel power raib, serta rak rectifier mengalami kerusakan.

"Akibat kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp14 juta dan langsung melaporkannya ke Polresta Padang guna proses penyelidikan lebih lanjut,"jelas IPTU Adrian Afandi.

Dia menambahkan,berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan olah TKP serta mengumpulkan berbagai informasi terkait identitas pelaku.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di kawasan Sawahan, Padang Timur. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

"Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"pungkas dia.


Posting Komentar

0 Komentar