Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Tega! Pria di Padang Ditangkap Tim Klewang Usai Gasak Emas dan Uang Milik Ibu Kandung

 



Wartaminangnews.com – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian dalam keluarga yang melibatkan seorang anak kandung terhadap ibunya sendiri. Pelaku berinisial AP (40) diringkus petugas setelah diduga nekat mencuri perhiasan emas dan uang tunai di kediaman orang tuanya yang berlokasi di Jalan Gunung Semeru Raya, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Zuliani. Aksi nekat tersebut diduga dilakukan pelaku saat korban sedang melaksanakan ibadah salat Subuh di masjid pada Rabu (6/5/2026) pagi.

"Sekembalinya dari masjid sekitar pukul 05.22 WIB, korban terkejut mendapati pintu kamarnya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, kotak penyimpanan barang berharga miliknya yang berisi tiga buah cincin emas seberat 7,5 gram serta uang tunai Rp3 juta telah raib," ujar Kompol Muhammad Yasin, Kamis (14/5) di Padang.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Rp23 juta. Menindaklanjuti laporan korban (LP/B/438/V/2026), Tim Klewang segera melakukan penyelidikan mendalam dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasil penyelidikan serta rekaman CCTV di sekitar lokasi memberikan petunjuk kuat yang mengarah kepada AP. Polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang tengah bersembunyi di rumah salah seorang temannya di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.

"Tersangka AP berhasil diamankan pada Rabu (13/5/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah brankas kayu warna coklat," tambahnya.

Saat ini, tersangka telah berada di Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 jo Pasal 481 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana terkait pencurian dalam keluarga.

Posting Komentar

0 Komentar