Wartaminangnews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari hingga Juni), jajaran Polda Sumbar berhasil mengungkap ratusan kasus barang haram tersebut dengan grafik barang bukti yang meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, tercatat ada 705 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, performa penyelesaian kasus oleh kepolisian terbilang impresif.
"Dari 705 kasus yang masuk, sebanyak 615 kasus di antaranya sudah selesai atau dinyatakan P21. Sementara 90 kasus sisanya saat ini masih dalam tahap proses penyidikan mendalam," tegas Brigjen Pol Solohin dalam konferensi persnya.
Wakapolda Solihin menegaskan komitmen institusinya yang menganut prinsip zero tolerance (nol toleransi) terhadap narkoba. Ia juga mengajak rekan-rekan media dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal dan mengoreksi kinerja kepolisian.
"Kami tidak akan menoleransi narkoba. Kami sangat terbuka. Kami meminta bantuan rekan-rekan media dan masyarakat, jika ada informasi, segera laporkan. Bersama-sama kita jaga wilayah kita dari ancaman bahaya narkoba," tutupnya.
Seluruh barang bukti yang telah disita ini rencananya akan segera dimusnahkan secara massal setelah mendapatkan ketetapan resmi dari pengadilan, dengan mengundang tokoh masyarakat serta jajaran Forkopimda terkait.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Crime Total periode Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 705 perkara narkoba yang berhasil dibongkar.
"Dari total 705 perkara tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar menangani sebanyak 128 perkara. Sementara sisanya, sebanyak 577 perkara, berhasil diungkap oleh 19 Polres dan Polresta jajaran di kota/kabupaten," ujar Kombes Pol Wedy Mahadi, saat memberikan keterangan resmi.
Dari ratusan kasus yang digulung tersebut, petugas mengamankan total 916 orang tersangka. Rinciannya, 177 tersangka ditangkap langsung oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sumbar, sedangkan 739 tersangka lainnya diringkus oleh jajaran Polres.
Komitmen Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran barang haram ini juga dibuktikan dengan jumlah barang bukti yang fantastis. Tidak main-main, petugas berhasil menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu.
"Untuk barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar beserta seluruh jajaran totalnya mencapai 41,66 kilogram," tegas Kombes Pol Wedi.



0 Komentar