Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Rawang, Serma Iawan, anggota Koramil-03/Padang Selatan Kodim 0312/Padang, membantu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus upaya mencari solusi yang tepat bagi pengguna narkoba, khususnya dalam mendapatkan penanganan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam koordinasi tersebut, Serma Iawan turut menyampaikan pentingnya pendekatan yang tepat terhadap pengguna narkoba. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, proses rehabilitasi dapat menjadi salah satu langkah untuk mendapatkan penanganan profesional sehingga pengguna memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat di tengah keluarga maupun lingkungan masyarakat.
Babinsa juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Penanganan harus dilakukan melalui jalur yang tepat dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan keselamatan semua pihak.
“Permasalahan narkoba harus kita hadapi bersama. Bagi pengguna yang membutuhkan penanganan, mari kita koordinasikan dengan pihak yang berkompeten agar mendapatkan solusi dan rehabilitasi sesuai prosedur,” ujar Serma Iawan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Babinsa dalam membantu masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah binaan.
Melalui kepedulian dan kerja sama antara masyarakat, aparat kewilayahan, serta BNNP, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin diperkuat dan masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dapat memperoleh pendampingan secara tepat.



0 Komentar