Wartaminangnews.com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, Babinsa Kelurahan Cupak Tangah, Serma Edi Hermanto, anggota Koramil 05/Pauh Kodim 0312/Padang, bersama Kasi Trantib Kelurahan melaksanakan penertiban terhadap pedagang ikan yang berjualan di atas trotoar.
Kegiatan penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Serma Edi Hermanto mengatakan bahwa penertiban dilaksanakan secara humanis melalui pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya mematuhi aturan penggunaan fasilitas umum.
"Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Melalui pendekatan yang humanis, kami mengajak para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan seluruh masyarakat," ujar Serma Edi Hermanto.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan Kasi Trantib juga mengimbau para pedagang agar menempati lokasi yang telah ditentukan sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum maupun keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat menyambut baik langkah penertiban tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran aktivitas di kawasan Kelurahan Cupak Tangah.
Melalui kegiatan ini, Koramil 05/Pauh Kodim 0312/Padang terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dalam menciptakan wilayah yang tertib, aman, dan kondusif melalui pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan kebersamaan.



0 Komentar