Wartaminangnews.com — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan menangkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum LKAAM Sumbar, Syafrizal Dt. Batuah, saat menghadiri acara konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (18/8).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sumbar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Syafrizal Dt. Batuah memuji kesigapan Polda Sumbar beserta jajaran Direktorat Reserse Narkoba yang terus-menerus membongkar kasus peredaran narkoba.
Ia menilai penindakan tegas ini sangat krusial untuk menyelamatkan anak-anak dan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
“Pertama kami dari LKAAM Sumatera Barat [menyampaikan] apresiasi kepada Polda Sumatera Barat beserta jajarannya yang telah terus mengungkap peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Barat ini. Tadi disampaikan oleh Bapak Kapolda, apabila ini tidak ada penangkapan dan sebagainya, akan terdampak kepada anak-anak kita,” ujar Syafrizal.
Sebagai lembaga yang menjaga tatanan adat di Minangkabau, LKAAM menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba dari akar rumput.
Syafrizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Gubernur Sumbar untuk mengoptimalkan kembali peran kerapatan adat dan sistem kekerabatan di nagari.
“Oleh karena itu, kami sudah bisik-bisik juga dengan Pak Gubernur kita, Buya Mahyeldi, kita akan nanti fokus bagaimana kerapatan-kerapatan adat yang ada di nagari kita maksimalkan. Jadi, pemberantasan dini itu memang harus dimulai dari bawah,” tegasnya.
Ia menambahkan, LKAAM Sumatera Barat siap memberikan dukungan penuh terhadap seluruh langkah penegakan hukum dan pencegahan yang dilakukan kepolisian, termasuk melibatkan jaringan lembaga adat hingga ke tingkat nagari guna membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.



0 Komentar