Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Cupak Tangah, Serma Irwan Suandi, anggota Koramil 05/Pauh Kodim 0312/Padang, mendampingi Lurah Cupak Tangah, Saidul Bahri, dalam kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kelurahan Cupak Tangah. Penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas berjualan perlu ditata agar tidak mengganggu fungsi fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut mendampingi pihak kelurahan dalam menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar memperhatikan ketertiban serta tidak menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya.
Serma Irwan Suandi menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam setiap penataan lingkungan. Penertiban diharapkan dapat dilakukan secara tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Babinsa bersama pemerintah kelurahan juga mendorong para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengurangi kenyamanan dan kepentingan pengguna fasilitas umum.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara Babinsa dan pemerintah kelurahan terus diperkuat dalam menciptakan lingkungan Cupak Tangah yang tertib, nyaman dan kondusif.



0 Komentar