Stop Bullying Di Lingkungan Sekolah

 


Gubernur: Keluarga, Sekolah, Masyarakat dan Media Harus Bersama Lindungi Anak dari Kekerasan Ekstremisme



Wartaminangnews.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta keluarga, sekolah, masyarakat, dan media memperkuat peran masing-masing dalam melindungi anak dari paparan kekerasan ekstremisme. Keempat lingkungan tersebut dinilai memiliki posisi penting, baik dalam mencegah anak terpapar perilaku kekerasan maupun memastikan anak yang terdampak memperoleh pendampingan dan pemulihan.

Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme di Sumatera Barat Tahun 2026, di Hotel Santika Padang, Rabu (16/9).

“Ini tugas kita bersama. Bagaimana menghadirkan keluarga yang kondusif, dunia pendidikan yang mampu menumbuhkan potensi anak, masyarakat yang mendukung, serta media yang tidak memberikan ruang bagi hal-hal yang merusak,” kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, keluarga dan dunia pendidikan merupakan lingkungan utama yang sangat menentukan perkembangan anak. Karena itu, ketika ditemukan kecenderungan perilaku negatif, anak harus diarahkan kembali kepada lingkungan dan aktivitas yang positif, dengan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Penanganan ini harus kita lakukan, terutama berkaitan dengan pendidikan, keluarga, media sosial, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Mahyeldi mengungkapkan, berdasarkan hasil screening yang dilakukan di sejumlah sekolah tingkat SLTA di Sumbar, sekitar 21 persen responden pernah melakukan perilaku kekerasan. Data tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar potensi perilaku kekerasan dapat ditangani sejak dini dan tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan anak maupun lingkungan.

Ia juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan pola penanganan antarpemangku kepentingan. Menurutnya, itunyang mendasari diselenggaraakannya FGD ini, yakni mempertemukan Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Densus 88 Antiteror Polri, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), serta perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan memiliki pemahaman yang sama dan melakukan langkah-langkah yang sama dalam penanganan perilaku kekerasan yang terjadi di kalangan anak kita,” kata Mahyeldi.

Ia menyebut pengalaman penanganan yang telah dilakukan Densus 88 bersama berbagai pihak dapat menjadi pembelajaran untuk memperkuat kebijakan daerah. Pembelajaran tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Ekstremisme di Sumatera Barat.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan penanganan anak yang terdampak kekerasan ekstremisme membutuhkan pendekatan terpadu dan humanis. Ia mengapresiasi koordinasi lintas sektor yang telah dibangun di Sumatera Barat dalam menangani persoalan tersebut.


“Penanganannya lebih terkoordinir atau terpadu. Tidak lebih dari satu minggu, korban langsung dilakukan penanganan secara khusus,” ujar Djati.

Menurutnya, pendekatan humanis dapat memberikan dampak positif terhadap proses pemulihan anak. Ia mencontohkan salah satu anak yang sebelumnya terdampak dan setelah mendapatkan pendampingan bahkan menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota Polri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Khariroh Maknunah mengatakan pemulihan anak harus menjadi bagian utama dalam penanganan kasus kekerasan ekstremisme. Anak tetap harus mendapatkan hak untuk belajar, tumbuh, bersosialisasi, serta membangun masa depan secara aman.

“Bagi kami, pemulihan anak menjadi landasan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan anak,” ujarnya.

Berdasarkan data Satgaswil Sumbar yang disampaikan dalam forum, terdapat sekitar 16 anak yang teridentifikasi terafiliasi dengan jaringan kekerasan ekstrem. Anak-anak tersebut membutuhkan dukungan pemulihan dan pendampingan agar tetap dapat menjalani proses tumbuh kembang serta mengejar cita-citanya.

FGD tersebut melibatkan sembilan kabupaten/kota, yakni Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok, Pasaman Barat, Pasaman, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai.

Melalui forum tersebut, YPP bersama Densus 88 juga akan memperkuat mekanisme rujukan, tim terpadu, serta strategi keberlanjutan pemulihan anak. Upaya tersebut diarahkan agar mekanisme perlindungan dan pemulihan tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi dapat diterapkan hingga kabupaten/kota sebagai lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan anak. (*)


Posting Komentar

0 Komentar