Wartaminangnews.com – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melakukan peninjauan lapangan di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Jumat (16/10).
Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah.
Dari hasil pengecekan, lahan seluas 5,9 Ha yang terbakar tanggal 15 September lalu, telah ditanami kelapa sawit secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu.
Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, Polres Dharmasraya memasang garis polisi (police line) di lokasi. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang plang bertuliskan “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.
Pemasangan garis polisi dan plang tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus mencegah aktivitas lanjutan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan, dengan tetap mengacu pada status kawasan, ketentuan perizinan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut rapat pembentukan Satgas Karhutla Kabupaten Dharmasraya pada 9 September 2026. Dalam rapat tersebut, dibentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari yang melibatkan unsur pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Waktu itu, kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, serta menandatangani maklumat bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla, dan setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Bupati Annisa Suci Ramadhani.
Annisa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.
“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegas Annisa.
Bupati juga menyebut Satgas Karhutla Kabupaten Dharmasraya telah bekerja dengan baik, sehingga ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi.
"Kami tentu kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Pak Kapolres dan Wali Nagari. Alhamdulillah, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak tanggal 23 September kita sudah Nihil Hotspot", ungkap bupati perempuan pertama di Sumbar itu.
Kondisi tersebut, menurut Annisa, memunculkan dugaan bahwa kabut asap yang masih menyelimuti Dharmasraya berasal dari wilayah lain.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi secara preentiv kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan maupun menanami area bekas kebakaran di kawasan hutan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Terkait temuan di Bukit Lantak, pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang ditemukan berada di sekitar lokasi untuk mengetahui kronologi kejadian dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan hutan juga perlu ditelusuri berdasarkan status kawasan, perizinan, dan ketentuan kehutanan yang berlaku.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah mengimbau masyarakat agar memastikan status dan fungsi kawasan hutan sebelum membuka lahan atau melakukan penanaman.
Ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap status kawasan penting untuk mencegah pelanggaran ketentuan kehutanan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai bagian dari upaya restorasi hutan, saat itu juga dilaksanakan tanaman buah dan jenis tanaman hutan di kawasan terdampak kebakaran, dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan.
Melalui langkah terpadu Satgas Karhutla, pemerintah daerah bersama TNI, Polri dan instansi kehutanan memperkuat pengawasan kawasan hutan, mencegah kebakaran berulang, serta mendorong pemulihan lingkungan di Kabupaten Dharmasraya.




0 Komentar