Stop Bullying Di Lingkungan Sekolah

 


Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Padang Amankan Pria Terkait Kematian Wanita di Hotel

 



Wartaminangnews.com — Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial MHE yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang wanita di salah satu hotel di Kota Padang. Pria tersebut ditangkap di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu (10/10/2026) dini hari, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan pada Jumat (9/10/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menemukan jasad korban di dalam kamar hotel. Saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah telepon seluler yang diketahui bukan milik korban.

Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal bagi penyidik untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi kemudian memeriksa informasi kontak yang tersimpan di dalam telepon seluler itu guna mengembangkan penyelidikan.

Dalam proses penelusuran, petugas menghubungi salah satu nomor yang diduga berkaitan dengan orang dekat terduga pelaku. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengarah kepada MHE dan bergerak mengamankannya di kawasan Balai Gadang.

Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa MHE diamankan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Alhamdulillah, tim Opsnal Klewang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MHE yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di salah satu hotel di Kota Padang,” kata Ipda Ryan.

Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan kepada penyidik, MHE mengaku kesal karena merasa diabaikan oleh korban saat berada di kamar hotel. Keduanya diduga berkenalan melalui sebuah aplikasi media sosial dan sepakat bertemu di hotel dengan kesepakatan pertemuan selama delapan jam.

Dalam penyelidikan awal, polisi menduga korban mengalami kekerasan menggunakan botol parfum yang dipukulkan ke bagian kepala. Penyidik juga mendalami dugaan adanya tindakan pencekikan dan penggunaan kabel listrik dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, motif dan rangkaian kejadian secara utuh masih didalami oleh penyidik. Polisi terus memeriksa terduga pelaku serta mengumpulkan dan mencocokkan bukti untuk memastikan bagaimana peristiwa tersebut terjadi.

Dari informasi sementara, MHE diketahui berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Ia disebut berada di Kota Padang untuk berlibur dan berencana tinggal selama kurang lebih tiga minggu.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Padang masih melanjutkan penyelidikan dan penyidikan guna memperjelas motif, kronologi, serta keterlibatan terduga pelaku dalam kasus tersebut. Penanganan perkara selanjutnya akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.


Posting Komentar

0 Komentar