Wartaminangnews.com,Payakumbuh — Polres Payakumbuh melaksanakan razia dan pemeriksaan urine di tempat hiburan malam Cafe 99 (Wiratama), Jalan Ade Irma Suryani No. 16, Labuh Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Kamis (8/10/2026), pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa ini komitmen Polres Payakumbuh dalam melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 9 orang pengunjung, terdiri dari 8 perempuan dan 1 laki-laki. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode DrugWipe sebagai langkah deteksi awal penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika terhadap pengunjung yang diperiksa.
Kegiatan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Melalui kegiatan ini, Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus mencegah peredaran gelap narkotika dan menjaga lingkungan tempat hiburan malam agar tetap aman dan kondusif.



0 Komentar