Stop Bullying Di Lingkungan Sekolah

 


Babinsa Koramil-03/Padang Selatan Ajak Warga Segera Urus Akta Kelahiran di Disdukcapil



Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Belakang Pondok, Sertu Mulyadi, anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, mengajak masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran agar segera mengurus dokumen kependudukan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di wilayah binaan. Sertu Mulyadi mengingatkan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen penting sebagai bukti resmi identitas dan peristiwa kelahiran seseorang.

Ia juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kelengkapan administrasi kependudukan, sehingga setiap anggota keluarga memiliki dokumen yang diperlukan untuk berbagai keperluan pelayanan publik.

Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan dan segera melengkapi dokumen yang belum dimiliki melalui instansi terkait.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan teritorial Babinsa dalam membantu menyampaikan informasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi.


Posting Komentar

0 Komentar