![]() |
| Petugas berupaya padamkan api membakar Studio Foto Emilg Queen di kawasan Sawahan Kota Padang. |
Wartaminangnews.com — Kebakaran melanda Studio Foto Emily Queen yang berada di kawasan Sawahan 5, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (6/11/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan dua ruangan studio dengan luas area terbakar diperkirakan mencapai 8 x 8 meter persegi.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 01.49 WIB. Hanya berselang tiga menit, dua unit armada Damkar diberangkatkan menuju lokasi dan tiba pada pukul 01.55 WIB.
"Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan penanganan di lokasi. Api berhasil dikendalikan, dan penanganan selesai pada pukul 02.33 WIB," demikian keterangan berdasarkan laporan Damkar Kota Padang.
Berdasarkan informasi awal, lanjutnya kejadian bermula ketika seorang saksi melihat percikan api dari kabel induk PLN. Percikan tersebut kemudian diduga merembet hingga ke bangunan studio foto dan memicu kebakaran. Namun, penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Sebanyak 41 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Proses pemadaman dan pengamanan melibatkan Damkar Kota Padang, PLN, Polri, PMI, serta Dubalang,"sebut Rinaldi.
Menurutnya,akibat kejadian itu, dua ruangan studio mengalami kerusakan berat. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp150 juta. Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan aset dan bangunan di sekitar lokasi dengan nilai diperkirakan mencapai Rp800 juta.
"Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Dua orang penjaga atau karyawan studio juga dilaporkan tidak mengungsi,"pungkas Rinaldi.
Sementara itu, dua bangunan di sekitar lokasi sempat berpotensi terdampak kebakaran. Berkat penanganan petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.



0 Komentar