Wartaminangnews.com,Jakarta – Upaya pencegahan peredaran gelap dan prekursor narkotika, Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal tersebut untuk merespon terdeteksinya modus penyelundupan narkotika melalui komoditas wajib periksa karantina.
“Salah satu modus penyelundupan narkotika terdeteksi melalui lalu lintas komoditas wajib periksa karantina. Oleh karena itu, Barantin perlu kerja sama dengan BNN untuk memperkuat pengawasan karantina,” ujar Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (18/3).
Sahat menjelaskan kolaborasi ini merupakan bentuk efisiensi dalam penyelenggaraan pengawasan Karantina. Melibatkan sumber daya bersama sehingga lebih efektif di lapangan.
Adapun Nota Kesepahaman antara Barantin dan BNN meliputi beberapa poin, yaitu penyebarluasan informasi dan edukasi serta advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap, dan prekursor narkotika; deteksi dini dan peningkatan peran dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika; pengembangan kompetensi SDM dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki; pemanfaatan data atau informasi terkait informasi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan precursor narkotika dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara sesuai kepentingan perundang-undangan; dan bidang -bidang lain yang disepakati.
Kerja sama ini disambut baik oleh BNN. “Kami sangat terbuka dalam menjalin kolaborasi dengan Barantin untuk memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika. Juga dalam peningkatan kapasitas petugas Barantin dalam mendeteksi aneka ragam narkotika yang dilalulintaskan di pelabuhan atau bandara maupun pos lintas batas negara,” kata Kepala BNN Marthinus Hukom.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi generasi bangsa dan sumber daya hayati Indonesia. Terlebih lagi, isu narkoba telah menjadi salah satu prioritas utama dalam Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Program pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab tantangan ini demi kesejahteraan masyarakat dan masa depan bangsa.(*)
0 Komentar