Wartaminangnews.com - Anggota Koramil 03/Padang Selatan Kodim 0312/Padang sertu Suhendri mendampingi Kasi Trantib kelurahan Seberang Padang serta satpol PP, melakukan pemeriksaan dan pengecekan pedagang kaki lima berjualan di Jln Sutan Syahrir Kelurahan Seberang Padang.
Ketertiban diwilayah binaan Babinsa Kelurahan Seberang Padang,Sertu Suhendri harus selalu dijaga agar kehidupan masyarakat dapat teratur dan tatanan kehidupan dapat berjalan secara normal tanpa adanya silang sengketa antara sesama warga masyarakat, dan ketertiban tersebut tidak hanya dilingkungan keluarga akan tetapi dilingkungan yang merupakan fasilitas umum.
Menurutnya, sesuai laporan masyarakat tentang adanya pedagang kaki lima yang bukan warga kelurahan seberang Padang berdagang di trotoar jalan yang menghambat pejalan kaki, sehingga warga yang lalu lalang tidak dapat melalui jalan tersebut.
"Setelah diadakan pemeriksaan sesuai laporan warga bahwasanya memang benar adanya pedagang kaki lima yang berdagang di trotoar jalan yang menutup jalan yang merupakan fasilitas umum,"ujarnya.
Setelah diadakan musyawarah, Kasi Trantib, satpol PP dan Babinsa memberikan arahan dan peringatan agar segera membongkar lapak mereka dan dilarang berjualan di trotoar jalan, dan dari hasil musyawarah tersebut pedagang kaki lima meminta waktu sampai esok hari.
"Kegiatan penertiban selesai tanpa adanya bentrokan dan selesai dengan kondusif, dari pihak kelurahan sendiri menyampaikan bahwa apabila besok belum selesai mereka akan dilakukan pembongkaran paksa karena sudah diberikan waktu sampai besok,"jelas Sertu Suhendri.



0 Komentar