Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian HP Dekat Lapangan Futsal

 



Wartaminangnews.com - Tim Klewang Satreskirm Polresta Padang menangkap pelaku pencurian handpone dalam saku-saku sepeda motor terpakir di Lapangan Futsal GP Jalan Kimia Komplek PGRI NO. 27 RT/01 RW/01 Kelurahan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo Kota Padang.

Pelaku inisial RO ditangkap pada Selasa (29/4) sekira pukul 16.00 WIB di daerah Nangggalo. Pelaku merupakaj resedivis kasus narkoba.

Kasatreksrim Polresta Padang,AKP Muhammad Yasin menyebutkan berdasarkan laporan korban pada Polresta Padang kemudian TIM KLEWANG Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dilapangan dan melihat rekaman CCTV di sekitar TKP, yang kemudian terlihat seorang laki-laki yang diketahui pelaku dari pencurian tersebut adalah seorang residivis kasus narkoba yang bernama RO.

"Tim melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut, pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 sekira pukul 16.00 Wib, TIM KLEWANG Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU ADRIAN AFANDI, S.H. berhasil menangkap pelaku RO di rumah mertuanya yang beralamat di Jalan Kimia Komplek PGRI Kec. Nanggalo Kota Padang, pada saat ditangkap pelaku tidak mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian Handphone milik korban,"ucapnya.

Namun setelah pihak kepolisian memperlihatkan rekaman CCTV di TKP yang merekam pelaku pada saat melakukan pencurian tersebut,lanjutnya barulah pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dialah yang mencuri Handphone milik korban tersebut, kemudian pihak kepolisian meminta kepada pelaku untuk menyerahkan Handphone milik korban yang dicuri.

"Pelaku mengambil Handphone tersebut yang disembunyikannya di dalam lemari kamar dan menyerahkan kepada pihak kepolisian, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut,"jelas AKP Muhammad Yasin.

Dia menambahkan,pelaku pencurisn dikenai pasal 362 KHUP.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”imbuhnya.










Posting Komentar

0 Komentar